Cara Wanita Memuaskan Diri Sendiri Menurut Islam: Apa Boleh?

Masturbasi merupakan aktivitas seksual yang dilakukan oleh pria maupun wanita dengan merangsang alat kelamin diri sendiri untuk mendapatkan kepuasan. Aktivitas ini bisa dilakukan menggunakan tangan atau alat lain, baik oleh diri sendiri atau pasangan lain. Ada berbagai pandangan terkait masturbasi, termasuk pandangan dalam hukum Islam.

Dalam bahasa Arab, istilah untuk masturbasi adalah istimna', yang merujuk pada pengeluaran air mani tanpa hubungan seksual yang sah. Istimna' ini bisa dilakukan baik oleh pria maupun wanita. Di masyarakat umum, istilah ini lebih sering dikaitkan dengan perempuan, sementara pria sering menggunakan istilah onani. Meskipun demikian, keduanya merujuk pada praktik yang dilakukan sendiri untuk memenuhi dorongan seksual.

Pandangan Hukum Islam tentang Masturbasi

Menurut hukum Islam, pandangan ulama terkait masturbasi masih sangat beragam. Beberapa ulama mengharamkan aktivitas ini secara mutlak, sementara yang lain membolehkannya dalam kondisi tertentu, dan sebagian lagi menganggapnya makruh.

1. Ulama yang Mengharamkan Masturbasi

Ulama dari mazhab Maliki dan Syafi'i secara tegas mengharamkan masturbasi. Menurut mereka, Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk menjaga kemaluannya kecuali dengan istri yang sah atau budak perempuan yang diperoleh melalui peperangan. Hal ini dijelaskan dalam QS. Al Ma'arij: 29-31, yang artinya:

"Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di luar itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas."

Pandangan ini diperkuat oleh hadis-hadis yang menggambarkan orang yang melakukan onani sebagai orang yang tidak akan mendapat ampunan pada hari kiamat kecuali jika ia bertobat. Salah satu hadis yang sering dikutip adalah:

"Ada tujuh golongan yang tidak akan dilihat oleh Allah pada hari Kiamat, salah satunya adalah orang yang menikah dengan tangannya (onani)." (HR. al-Baihaqi)

2. Ulama yang Membolehkan dalam Kondisi Tertentu

Berbeda dengan pendapat ulama Syafi'i dan Maliki, ulama dari mazhab Hanafi dan Hanbali memiliki pandangan yang lebih fleksibel mengenai masturbasi. Menurut mereka, masturbasi diharamkan jika hanya untuk membangkitkan syahwat, namun dibolehkan dalam keadaan darurat. Misalnya, apabila seseorang memiliki dorongan syahwat yang kuat dan tidak memiliki pasangan sah untuk menyalurkannya, maka masturbasi bisa dipertimbangkan sebagai solusi sementara untuk menghindari perbuatan zina.

Dalam kondisi tertentu, seperti seseorang yang tidak mampu menikah dan takut terjerumus ke dalam zina, maka ulama Hanafi mengizinkan praktik ini. Pendapat serupa juga disampaikan oleh Ibnu Abidin, yang berpendapat bahwa istimna' (masturbasi) menjadi wajib untuk menghindari perbuatan zina jika tidak ada jalan lain.

3. Ulama yang Memakruhkan Masturbasi

Selain pendapat yang mengharamkan atau membolehkan, ada pula pandangan yang memakruhkan masturbasi. Beberapa ulama, seperti Ibnu Hazm dan sebagian ulama mazhab Syafi'i dan Hanbali, menganggap bahwa meskipun tidak secara eksplisit diharamkan dalam Al-Qur'an atau hadis, masturbasi tetap bukan perbuatan yang terpuji. Dalam pandangan mereka, istimna' termasuk dalam kategori perbuatan yang tidak mulia, sehingga lebih baik dihindari meskipun tidak mendapatkan hukuman dosa yang berat seperti zina.

Bagaimana Islam Memandang Kepuasan Diri?

Islam mengajarkan umatnya untuk mencari kebahagiaan yang bersumber dari pemenuhan kebutuhan spiritual, emosional, dan moral. Kepuasan diri menurut Islam bukanlah sekadar kepuasan fisik semata, melainkan lebih pada bagaimana seseorang dapat mencapai kebahagiaan yang abadi dan berkelanjutan dengan cara yang sesuai dengan ajaran agama.

1. Menjaga Keseimbangan Fisik dan Spiritual

Dalam Islam, menjaga keseimbangan antara kebutuhan fisik dan spiritual adalah hal yang sangat penting. Kepuasan diri tidak hanya dapat dicapai melalui pemenuhan kebutuhan jasmani, tetapi juga dengan menjaga kewajiban agama. Ini termasuk melakukan ibadah dengan rutin seperti sholat, membaca Al-Qur'an, dan berzikir. Dengan menjaga kesehatan tubuh, beristirahat yang cukup, dan melakukan kegiatan positif, seorang wanita dapat merasakan keseimbangan dalam hidup yang dapat memberikan ketenangan jiwa.

2. Memperkaya Diri dengan Pengetahuan dan Kegiatan Bermanfaat

Salah satu cara untuk memuaskan diri sendiri dalam Islam adalah dengan memperkaya diri melalui pengetahuan dan kegiatan yang bermanfaat. Islam mendorong umatnya untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan diri. Dengan mengikuti kursus, membaca buku, atau berpartisipasi dalam kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas hidup, seorang wanita bisa merasakan kepuasan yang lebih dalam. Hal ini memberikan rasa pencapaian dan memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.

3. Melakukan Amal Saleh untuk Kepuasan Diri

Amal saleh adalah cara lain untuk memuaskan diri menurut ajaran Islam. Amal saleh yang dilakukan dengan niat tulus untuk mencari ridha Allah SWT tidak hanya memberikan kepuasan spiritual, tetapi juga membantu orang lain. Melakukan perbuatan baik seperti memberikan sedekah, membantu yang membutuhkan, atau melakukan ibadah sunnah dapat meningkatkan kedamaian batin dan memberikan kepuasan yang abadi.

4. Menghargai Diri Sendiri

Islam juga mengajarkan pentingnya untuk menghargai diri sendiri. Hal ini mencakup menjaga tubuh dan jiwa agar tetap sehat, menghindari perilaku buruk, serta menjaga akhlak yang mulia. Dalam hal ini, wanita diajarkan untuk tidak hanya mencari kepuasan duniawi yang sementara, tetapi juga fokus pada nilai-nilai luhur yang akan memberikan kepuasan yang lebih dalam dan bertahan lama.

5. Menjaga Hubungan Baik dengan Allah

Untuk mencapai kepuasan yang sejati, seorang wanita perlu menjaga hubungan yang baik dengan Allah SWT. Ini dapat dilakukan dengan menjalankan segala kewajiban ibadah dengan penuh kesungguhan, seperti sholat, puasa, dan zikir. Dengan mendekatkan diri kepada Allah, seorang wanita akan merasakan ketenangan hati dan mendapatkan kepuasan spiritual yang mendalam.

6. Menjaga Hubungan Baik dengan Sesama

Islam juga mengajarkan pentingnya membangun hubungan yang harmonis dengan orang lain. Kepuasan diri dapat tercapai dengan saling berbagi kasih sayang, membantu sesama, dan menjaga hubungan sosial yang positif. Kegiatan seperti berpartisipasi dalam kegiatan sosial atau membantu mereka yang membutuhkan dapat memberikan kepuasan batin yang luar biasa.

Kesimpulan

Pandangan hukum Islam terkait masturbasi sangat bervariasi. Ulama dari mazhab Maliki dan Syafi'i mengharamkan praktik ini, sementara ulama Hanafi dan Hanbali membolehkannya dalam kondisi tertentu. Di sisi lain, beberapa ulama menganggapnya sebagai perbuatan yang makruh, meskipun tidak diharamkan secara eksplisit.

Sebagai umat Islam, penting untuk memahami perbedaan pandangan ini dan memilih pendapat yang sesuai dengan keadaan pribadi serta situasi yang ada. Jika Anda merasa ragu atau mengalami dorongan seksual yang kuat, cara lain yang disarankan dalam Islam adalah berpuasa untuk menahan dorongan tersebut, seperti yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam kondisi tertentu, berkonsultasi dengan ulama atau ahli fiqh dapat membantu memberikan panduan yang lebih jelas mengenai permasalahan ini.

Baca Juga: Rekomendasi Hadiah Ulang Tahun untuk Pacar yang Spesial

Baca Juga: Ide Kado Ultah Buat Pacar: Pilihan Romantis untuk Si Dia