Operasi Patuh Jaya 2024 Dimana Saja? Lokasi dan Sasaran

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Patuh Jaya pada tahun 2024 ini. Operasi ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah Jakarta Raya dan sekitarnya, dengan tujuan utama meningkatkan ketertiban lalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran. Operasi ini melibatkan total 2.938 personel gabungan.

Lokasi Pelaksanaan di Jakarta

Berikut adalah beberapa titik di Jakarta yang menjadi lokasi pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024:

  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan Sudirman-Thamrin
  • Jalan H.R. Rasuna Said
  • TL Robinson Pasar Minggu
  • Jalan Raya Fatmawati
  • Jalan Ciputat Raya
  • Jalan Raya Cilincing
  • Jalan RE Martadinata
  • Jalan Raya Pakin
  • Jalan Yos Sudarso
  • Jalan Rajawali
  • Jalan Sabang
  • TL Jembatan Merah-Gunung Sahari
  • Jalan D.I Panjaitan
  • Jalan Letjen Sutoyo
  • Jalan Basuki Rahmat
  • Kawasan Banjir Kanal Timur
  • Jalan Letjen S Parman-Kolong Peninsula
  • Jalan Daan Mogot
  • Jalan Brigjen Katamso
  • Jalan Kemanggisan Raya

Pelaksanaan di Wilayah Penyangga Jakarta

Selain Jakarta, Operasi Patuh Jaya juga dilaksanakan di kota-kota penyangga, yaitu Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, dan wilayah Bandara Soetta serta Pelabuhan. Berikut beberapa titik utama di wilayah tersebut:

Kota Depok

  • Jalan Raya Margonda
  • Jalan H IR Juanda
  • Jalan Raya Bogor
  • Jalan Kartini
  • Jalan Boulevard GDC

Tangerang Kota

  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Daan Mogot

Tangerang Selatan

  • Jalan Raya Serpong
  • Jalan Pahlawan Seribu
  • Jalan Letnan Sutopo
  • Jalan BSD Raya

Kota Bekasi

  • Jalan Ahmad Yani
  • Jalan Sersan Aswan
  • Jalan Ir Juanda

Kabupaten Bekasi

  • TL Lippo dan Pertigaan Hyundai
  • TL SGC
  • TL Perdana
  • TL Telaga Asih

Wilayah Bandara Soetta

  • Jalan Parimeter Utara
  • Jalan Parimeter Selatan
  • Jalan P1, Jalan P2, Terminal 1, 2, dan 3, dan TOD M1

Wilayah Pelabuhan

  • Jalan Pelabuhan
  • Jalan Baru Pos
  • Jalan Banda Pos

Sasaran Operasi Patuh Jaya

Operasi Patuh Jaya 2024 ini berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Polda se-Indonesia. Ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam operasi ini:

  • Melawan arus - Mengemudi melawan arus lalu lintas.
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol - Mengemudi dalam keadaan mabuk.
  • Menggunakan ponsel saat mengemudi - Menggunakan ponsel tanpa hands-free.
  • Tidak mengenakan helm SNI - Tidak memakai helm berstandar SNI.
  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan - Tidak memakai sabuk pengaman.
  • Melebihi batas kecepatan - Mengemudi melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
  • Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM - Mengemudi tanpa SIM atau di bawah umur.
  • Berboncengan lebih dari satu - Membawa penumpang lebih dari satu orang.
  • Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan - Kendaraan yang tidak memenuhi syarat layak jalan.
  • Kendaraan tidak dilengkapi STNK - Kendaraan tanpa STNK.
  • Melanggar marka jalan - Melanggar rambu dan marka jalan.
  • Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan - Menggunakan rotator dan sirene tidak sesuai peruntukan.
  • Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu - Menggunakan pelat nomor palsu.
  • Parkir liar - Parkir di tempat yang tidak seharusnya.

Penutup

Operasi Patuh Jaya 2024 merupakan upaya nyata untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Dengan operasi ini, diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas dan angka kecelakaan dapat diminimalisir. Bagi pengendara, penting untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Baca Juga: Ini Dia Daftar Pekerjaan di Masa Depan yang Akan Populer

Baca Juga: Ini Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy Z Fold 6