Harga Pertamax Naik Hari Ini: Detail Kenaikan di Berbagai Wilayah
Mulai Sabtu, 10 Agustus 2024, Pertamina resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax. Kenaikan ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia dan menjadi perhatian masyarakat yang menggunakan bahan bakar nonsubsidi tersebut. Kenaikan ini dilakukan seiring dengan penyesuaian harga minyak dunia dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Kenaikan Harga Pertamax di Berbagai Wilayah
Pertamina menerapkan penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp13.700 per liter di beberapa wilayah utama seperti Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT. Namun, di wilayah lain seperti Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, harga Pertamax naik lebih tinggi menjadi Rp14.300 per liter.
Wilayah dengan Kenaikan Harga Tertinggi
Beberapa wilayah mengalami kenaikan harga Pertamax yang lebih signifikan. Di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, serta seluruh wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, harga Pertamax dibanderol Rp14.000 per liter. Kenaikan ini cukup mencolok dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia.
Harga Pertamax di Wilayah FTZ Sabang
Sementara itu, di wilayah FTZ Sabang, harga Pertamax tetap lebih rendah dibandingkan daerah lain, yaitu hanya Rp12.600 per liter. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan harga yang cukup variatif di berbagai daerah, tergantung pada kondisi ekonomi dan kebijakan lokal yang berlaku.
Alasan Kenaikan Harga Pertamax
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa penyesuaian harga Pertamax ini dilakukan berdasarkan tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Faktor-faktor tersebut menjadi penentu utama dalam penetapan harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax.
Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi
Sebelum Pertamina menaikkan harga Pertamax, badan usaha lain sudah lebih dulu melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi sejak awal Agustus 2024. Penyesuaian harga ini dilakukan secara bertahap, termasuk untuk produk BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Dex Series yang sudah disesuaikan sejak awal bulan Agustus lalu.
Pertimbangan Stabilitas Ekonomi
Heppy menambahkan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi nasional. Meskipun tren harga ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama 2024, Pertamina berusaha menjaga agar harga BBM Non Subsidi tidak terlalu membebani masyarakat. Penetapan harga BBM ini juga didasarkan pada regulasi yang berlaku, seperti Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Kesimpulan
Kenaikan harga Pertamax yang terjadi mulai hari ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian terhadap dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar mata uang. Meskipun ada variasi harga di berbagai wilayah, Pertamina memastikan bahwa penetapan harga ini sudah mempertimbangkan daya beli masyarakat dan tetap kompetitif dengan produk BBM berkualitas setara. Bagi pengguna Pertamax, kenaikan ini tentu akan mempengaruhi pengeluaran harian, namun diharapkan tidak mengurangi akses masyarakat terhadap BBM berkualitas.
Baca Juga: Siapa Danang Giri Sadewa? Simak Profil dan Fakta Menariknya
Baca Juga: Arsenal vs Leverkusen: Kemenangan Tangguh The Gunners